Yahudi Sebagai Wacana Simbol Dalam Wacana Pemikiran Islam Indonesia Masa Kini

a. kaset, al-quran dan konspirasi
Pada tahun 1986 seorang ulama di Bima mengeluh kepada peneliti dari LIPI tentang keberadaan kaset rekaman bacaan Al Qur'an yang dijual di mana-mana. "Sekarang semakin banyak orang puas dengan menyetel kaset saja, mereka tidak berminat lagi untuk belajar qira'ah Al Qur'an sendiri." Berbagai teknologi baru, menurut hematnya, sangat membahayakan agama Islam. Ia mencurigai gejala ini berkaitan dengan konspirasi Yahudi-Zionis untuk menghancurkan Islam. Dalam ceramah-ceramahnya, ia sering menyinggung ancaman-ancaman Yahudi terhadap Islam. Ulama yang pernah bermukim di Makkah selama beberapa tahun ini, menceritakan kepada peneliti tadi bahwa ia banyak tahu tentang tipu daya Yahudi itu dari majalah-majalah yang diterimanya dari Rabithah Al-`Alam Al-Islami (Al-Rabithah dan Muslim World News); selain mengutip pula buku yang bernada ancaman terhadap kemajuan dan perkembangan Islam di dunia seperti Al-Maka'id al-Yahudiyah dan Rencana Yahudi terhadap Penghancuran Islam. Ketika peneliti bertanya gejala apa di Indonesia yang dianggapnya sebagai aktivitas Yahudi- Zionis, ditudingnya organisasi-organisasi seperti Lions Club.
a. Yahudi Sebagai Ancaman Terhadap Nilai-Nilai Tradisional
Beberapa tahun terakhir kita semakin mendengar kata-kata “Yahudi” dipakai sebagai julukan negatif bagi perkembangan, pemikiran atau sikap yang dianggap membahayakan umat Islam. “Yahudi” telah menjadi simbol dari sesuatu yang tidak mudah diungkapkan secara eksplisit. Yang dimaksudkan, bukan agama Yahudi ataupun kelompok Zionis ekstrim, namun sesuatu yang lebih abstrak dan tersembunyi.
Ada dua hal yang menarik berkenaan dengan munculnya Yahudi sebagai simbol dalam wacana Islam di Indonesia. Pertama, Yahudi seringkali disebut dalam konteks kekhawatiran adanya konspirasi untuk menghancurkan umat Islam. Kedua, teori-teori konspirasi dan kecenderungan untuk mengkambinghitamkan Yahudi oleh negara-negara Arab seperti Arab Saudi, Kuwait, dan Mesir. Kebencian mereka kepada orang Yahudi tidak bisa dilepaskan dari masalah Palestina.
Sumber yang sering menjadi rujukan, yaitu Al Maqq'id Al-Yahudiyah (protokol-prorokol para sesepuh zion atau ayat-ayat setan Yahudi) merupakan hasil fabrikasi beberapa orang anti Yahudi Rusia dan kemudian dipergunakan sebagai alat propaganda nazi Jerman. Buku inilah yang merupakan legitimasi utama bagi pembunuhan massal terhadap orang-orang Yahudi oleh Nazi Jerman. Isi dari protokol itu konon adalah strategi Yahudi untuk menguasai dunia, melalui kapitalisme dan komunisme, demokrasi maupun kediktatoran, revolusi maupun liberalisasi ekonomi.
Antisemitisme (sikap anti Yahudi) di Eropa, merupakan reaksi terhadap perubahan sosial dan ekonomi, serta berkembangnya kapitalisme modern, terhadap gerakan-gerakan liberalisme dan sosialisme, republikanisme dan sekularisme yakni terhadap melorotnya previlege-previlege lama. Muncullah kepernayaan bahwa semua perubahan sosial dan politik tidak disebabkan oleh dinamika perkembangan sistem ekonomi kapitalis melainkan direncanakan oleh sebuah persengkongkolan orang yang ingin mendominasi seluruh dunia : Yahudi dan atau Freemansonry (Vrijmetselarij).
Freemansonry merupakan organisasi rahasia, didirikan di London pada 1717. Freemansonry sangat cepat tersebar di negara-negara Eropa dan telah menjadi musuh bagi gereja katolik. Sejumlah pemikir, politisi, seniman terkemuka masuk dalam Freemansonry, seperti Goethe, Kant, Hegel, Mozart, Voltaire, Rousseau. bahkan Jamaluddin Al Afghani dan Muhammad Abduh masuk Freemansonry ketika mereka di Perancis. Sebagai organisasi, Freemansonry tidak ada hubungannya dengan keYahudian.
b. Lahirnya Gerakan Zionisme
Sebagai reaksi terhadap antisemitisme, muncullah gerakan Zionisme. Muktamar pertama di adakan di kota Bassel, Swiss tahun 1897. pendiri gerakan ini adalah orang Yahudi sekuler dari Jerman dan Austria. Bagi mereka keyahudian merupakan identitas nasional, bukan identitas agama, dan Zionisme adalah nasionalisme dari suatu bangsa yang belum mempunyai negara. Cita-cita mereka, mendirikan suatu negara nasional yang sekuler bagi orang-orang Yahudi.
c. Asal-Usul “Protokol Zion” Dan Antisemitisme Eropa
Buku Protokol-Protokol Para Sesepuh Zion, sebagian besar diambil dari sebuah roman yang ditulis tahun 1864 oleh seorang pengacara Perancis, Mourice Joly sebagai kritik terselubung terhadap diktatur kaisar Napoleon III, yang berjudul Dialog dalam Neraka antara Montesquie dan Machiavelli. Namun buku ini tidak ada hubungannya dengan “masalah Yahudi”. Ini hanyalah sebuah kritikan dari Montesquie dan Machiavelli terhadap kebijakan sang kaisar yang disembunyikan dengan perkataan yang manis dan indah.
Penyusunan protokol mencuplik perkataan sinis Machiavelli itu seolah-olah diusulkan sebagai kebijaksanaan oleh suatu komite rahasia tokoh Yahudi. Perkataan Montesquie juga di cuplik untuk mengesankan bahwa semua gerakan yang melawan status quo, dari liberal moderal sampai sosialis radikal, merupakan bagian dari komplotan Yahudi jahat yang yang ingin menghancurkan dunia kristen.
Protokol-protokol pada awalnya di terbitkan di Rusia dan ikut menyebabkan progrom-progrom (pembantaian massal) terhadap Yahudi. Hitler menganggap buku ini sebagai propaganda. Lebih dari 100.000 eksemplar protokol ini dicetak di Jerman, dan terjemahan inggrisnya juga laris di Inggris dan Amerika Serikat. Baru setelah negara Israel berdiri dan pengusiran terhadap sebagian warga Palestina oleh Zionis , buku ini mulai dikenal di Arab dan cepat menjadi buku pegangan.
Propaganda antisemitisme Jerman juga mencapai Jepang, tempat yang tidak ada Yahudinya sama sekali. Tetapi “konspirasi Yahudi untuk menguasai dunia” oleh pihak militer juga pernah dipakai oleh Jepang saat menghadapi legitimasi serangan Cina. Bahkan yang dibenci orang antisemit disana, agaknya, bukan orang-orang Yahudi tertentu melainkan budaya perkotaan dan kemodernan pada umumnya.
d. Antisemitisme dan zionisme adalah dua sekutu
Diantara keduanya terdapat kepentingan yang bersama : para zionis ingin mengajak orang Yahudi dari Eropa ke negara yang ingin diciptakan, sedangkan para antisemit merencanakan ‘pembersihan etnis”. Keberhasilan kedua gerakan politik tersebut merupakan salah satu tragedi terbesar di abad ke 20.
e. Dunia Islam dan Yahudi
Kedudukan orang Yahudi di dunia Islam pada umumnya lebih baik daripada di Eropa. Bukan tidak ada diskriminatif atau kebencian terhadap mereka, tetapi sebagai Ahl Al-Kitab mereka biasanya dilindungi.
Dalam Islam, tidak sulit mencari alasan religius untuk membenci Yahudi. Karena terdapat sejumlah ayat Al-Quran yang mengutuk orang Yahudi Madinah dan bisa ditafsirkan sebagai anjuran untuk senantiasa mencurigai dan membenci kaum Yahudi. Dan ayat-ayat ini baru muncul belakangan menjadi begitu populer. Sebab kebencian sebenarnya adalah keberadaan negara Israel ditengah-tengah negara Arab dan kekuatan dahsyat tentara Israel. Tulisan anti Yahudi, tampaknya lebih dipengaruhi buku anti semit di barat seperti protokol-protokol ketimbang ayat-ayat Al-Quran.
Palestina : nasionalisme atau Islam ?
Kekalahan militer negara-negara Arab oleh Israel menimbulkan persepsi bahwa sosialisme dan nasionalisme telah gagal sebagai ideologi layak, dan mendukung munculnya ‘alternatif islam” yang sejak dulu disponsori oleh Arab Saudi. Lahirnya ideologi islam politik berkaitan erat dengan faktor keberadaan Israel. Faktor lain, tentunya minyak dan kenaikan harga minyak sejak 1973 (berkaitan langsung dengan perang Arab Israel dan boikot minyak).
Wacana dominan tentang Israel mulai ditentukan oleh Arab Saudi daripada Mesir dan berubah dari wacana nasionalisme (Israel melawan Arab) menjadi agama (Yahudi lawan Islam).
f. “ Protokol Zion” di Indonesia
Pembicaraan tentang Yahudi, zionisme dan Israel dikalangan Islam Indonesia tampaknya cukup dipengaruhi oleh buku protokol-protokol para sesepuh zion dan tulisan antisemitis barat.
Salah seorang yang tampaknya sangat berperan dalam memperkenalkan protokol-protokol di Indonesia agaknya prof. Dr. Ahmad shalaby, guru besar dari Mesir yang pernah mengajar di PTAIN di Yogyakarta pada tahun 1950-an. Bukunya Perbandingan Agama : Agama Yahudi, membicarakan panjang lebar tentang protokol-protokol. Shalaby menyuguhkan Protokol-Protokol Para Sesepuh Zion, dan seolah-olah ini menjadi teks keagamaan Yahudi. Dan menurut penulis ilmu perbandingan agama dari fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga juga percaya bahwa “Protokol Pendeta Zionis” merupakan kitab sakral Yahudi ketiga setelah Perjanjian Lama dan Talmud.
Pada tahun 1982, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Agama (LPPA) Muhammdiyah dan Rabithah Al-A'alam Al-Islami masing-masinG menerbitkan Freemansonry sebagai organisasi rahasia Yahudi. Buku Rabithah menyebut adanya keraguan tentang kebenaran protokol tetapi menegaskan ia benar-benar dokumen asli. Dan pada tahun-tahun berikutnya di Indonesia terbit sejumlah terjemahan atau adaptasi protokol-protokol, diantaranya :
a. (versi ringkas dalam:) Dr. Darouza, Mengungkap Tentang Yahudi: Watak, Jejak dari Kasus-Kasus Lama Bani Israel. Surabaya: Pustaka Progresif, 1982. (terbitan asli: Damascus 1970)
b. (dikomentari panjang dalam:) DR. Majid kailany, Bahaya Zionisme Terhadap Dunia Islam. Solo: Pustaka Mantiq, 1988. (terbitan asli: Jeddah, 1984).
c. Skenario Rahasia Untuk Menguasai Dunia. Bandung Hizbul Haq Press, tanpa tahun. (kata pengantar ditulis di Pakistan).
d. Ayat-Ayat Setan Yahudi. Dokumen rahasia yahudi menaklukkan dunia dan menghancurkan agama. Jakarta: PT Pustakakarya Grafikatama, 1990. (kata pengantar di tulis oleh “social reform society” Kuwait)
g. Daya Tarik Teori Konspirasi
Teori-teori konspirasi mempunyai daya tarik kuat karena merupakan penjelasan yang mudah dipahami dan sekaligus menunjukkan kambing hitam. Teori konspirasi meletakkan tanggung jawab atas segala hal yang tidak disenangi orang lain. Teori konspirasi yang disebarkan oleh penyusun protokol-protikol menawarkan penjelasan semua peristiwa politik dan ekonomi yang telah terjadi selama satu abad ini: berkembangnya kapitalisme maupun gerakan-gerakan komunis, rovolusi maupun kontrarevolusi, modernisasi dan rasionalisasi sistem ekonomi, liberalisasi dan sekularisasi: semuanya konon direkayasa oleh komplotan Zionis yang hebat.
Teori konspirasi ini sangat berbeda dari analisa kongkret tentang kekuatan dan strategi nyata zionisme. Negara Israel, organisasi zionis diluar Israel dan para simpatisan zionisme melakukan berbagai hal, secara terbuka maupun tersembunya, untuk mempengaruhi pendapat umum dan kebijaksanaan negara-negara lain.
h. Yahudi Sebagai Simbol Perubahan Yang Mengancam
Umat Islam Indonesia tentunya menjunjung tinggi solidaritas dengan bangsa Palestina. Indonesia tidak mengakui negara Israel. Apalagi pendudukan Gaza dan Tepi Barat pembangunan pemukiman Yahudi, sebagai ketidak adialn yang tidak dapat dibenarkan. Tapi belakangan terdengar banyak ungkapan anti Yahudi yang tidak ada sangkut pautnya dengan masalah Israel-Palestina. Hal-hal di Indonesia yang tidak disenangi (pemikiran islam liberal, konsep HAM) dikaitkan dengan konspirasi Yahudi.
Yahudi memang sejak dulu diakitkan dengan golongan yang oleh pihak tertentu membahayakan status quo:
a. Paham Syiah, konon berasal dari seorang bekas Yahudi bernama Abdullah Bin Saba', yang pura-pura masuk Islam. Ia konon yang pertama-tama mengistimewakan Ali Bin Abi Thalib dan mulai mengkultuskan Ali dan keturunannya. Alasannya untuk menghancurkan Islam dari dalam.
b. freemansonry (vrijmetselarij), suatu gerakan rahasia dan internasional, tapi tiap negara mempunyai karakter sendiri. Kasus yang pernah terkenal karena skandal politik dan korupsi menyangkut sebuah cabang fremansonry di Italia yang anggotanya terdiri dari peguasaha besar, politisi,jaksa dan hakim, militer dan mafia.
c. Rotary Club, Lions Club dan sebagainya, perkumpulan orang elit bercorak khas amerika.
d. Marxisme dan sosialisme-sosialisme lainnya. Tujuan Marxisme sebenarnya berbeda dengan zionisme, namun bagi penganjur teori konspirasi tidak masalah. Baik kapitalisme maupun anti kapitalisme dipercayai merupakan bagian dari konspirasi Yahudi-Zionis yang sama.
“Yahudi”nya Indonesia
Mungkin tidak terlalu mengejutkan bahwa di Indonesia belakangan ini pemikir-pemikir Islam berwawasan kosmopolitan sudah mulai dijuluki “Yahudi” dan “Zionis” pula. Gerakan pembaharuan Islam yang mengkritik faham-faham mapan, menawarkan pola penafsiran baru dan menganjurkan sikap toleran terhadap sesama muslim maupun agama lain tentu sajA dicurigai oleh golongan yang berpegang kuat pada faham mapan.
Setidaknya ada dua penjulukan “Yahudi” terhadap pemikir islam yang liberal. Pertama menyangkut pemikiran mereka, yang dituduh dipengaruhi oleh Orientalisme. Dan yang kedua, yaitu menyangkut kosmopolitanisme dan kemodernan mereka serta golongan sosial yang merupakan pendukung utama mereka. Sindiran tentang “Yahudi” dan “Zionis” pernah dilontarkan melawan Nurcholis Madjid dengan Paramadinanya dan kemudian melawan LSAF dan Majalah Ulumul Quran.
Dinegara pancasila, pertentangan “antargolongan” tidak bisa secara terang-terangan. Namun di Indonesia tidak punya hubungan dengan Israel dan agama Yahudi, oleh karena itu tidak beresiko bila mengutuk Yahudi.
Wacana tentang Yahudi dan konspirasi untuk menguasai dunia dengan protokol-protokol para sesepuh zion sebagai sumber utama, berasal dari eropa dan masih mencerminkan pertentangan sosial eropa. Wacana tersebut sampai ke indonesia melalui arab saudi. Di indonesia, wacana ini telah mendapat fungsi abru dan ditapkan untuk membicarakan pertentangan nyata yang tidak bisa dibicarakan secara terbuka. Wacana ini tidak membantu untuk memahami apa yang terjadi disekitar kita, tapi boleh jadi lebih memuaskan sebagai penjelasan dan pembenaran kegagalan orang daripada sebuah analisa yang lebih bersungguh-sungguh. Dan sejarah eropa abad terakhir ini menunjukkan betapa berbahaya wacana ini.

tasawuf : pemikiran israqi suhrawardi al maqtul

PENDAHULUAN
Berbicara mengenai sufi pada abad ke VI, tentunya tidak lengkap tanpa membahas sufi yang satu ini, yaitu Syihabuddin Suhrawardi, yang terkenal dengan pemikirannya tentang hikmah israqiyah, dan dalam bidang filsafat islam sering disebut dengan teori iluminasi (pancaran).
Konsep tasawuf israqiyah, barangkali adalah tipe tasawuf falsafi yang paling orisinil diantara konsep-konsep tasawuf yang sealiran. Perkiraan ini cukup beralasan mengingat, bahwa suhrawardi sebagai konseptornya, adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang luas dalam berbagai aliran filsafat yunani maupun filsafat Persia dan india.
Dasar filsafat ini adalah bahwa Allah adalah cahaya dari segala cahaya dan sumber dari segala yang ada. Dari nur Allah itulah keluar nur-nur yang lain, yaitu tiang-tiang alam yang maddi dan alam ruhi, dan akal-akal yang kemudian terbagi-bagi semuanya itu tidak lain, hanyalah kesatuan dari cahaya-cahaya, yang menggerakkan segala falak dan mengatur akan segala aturannya.

Biografi suhrawardi
Nama lengkap Suhrawardi adalah Abu al-Futuh Yahya bin Habash bin Amirak Shihab al-Din as-Suhrawardi al-Kurdi, lahir pada tahun 549 H/ 1153M di Suhraward, sebuah kampung di kawasan Jibal, Iran Barat Laut dekat Zanjan. Ia memiliki sejumlah gelar : Shaikh al-Ishraq (Guru besar filsafat Pencerahan), Master of Illuminationist, Al-Hakim, Ash-Shahid, The Martyr, dan Al-Maqtul (gelar sesudah wafat yang berarti “orang yang terbunuh).
Suhrawardi terkenal sebagai perantau, penuntut ilmu. Wilayah pertama yang ia kunjungi adalah Maragha yang berada di kawasan Azerbaijan. Di kota ini ia belajar filsafat, hukum dan teologi kepada Majd Al-Din Al-Jili. Kemudian berlanjut ke Isfahan, dia belajar kepada Ibn Sahlan Al-Sawi, penyusun kitab Al-Basa’ir Al-Nasiriyyah tentang logika.
Kemudian, Suhrawardi pergi ke Aleppo untuk berguru pada Syafir Iftkhar Al-Din, dari kota inilah Suhrawardi terkenal. Saat di Aleppo, Suhrawardi yang masih dalam usia belia tertarik kepada ajaran tasawuf dan akhirnya menekuni mistisisme. Dalam hal ini Suhrawardi tidak hanya mempelajari teori-teori dan metode-metode untuk menjadi sufi, tetapi sekaligus mempraktekkannya sebagai sufi sejati. Dia menjadi seorang zahid yang menjalani hidupnya dengan ibadah, merenung, kontemplasi, dan berfilsafat. Dengan pola hidup seperti ini akhirnya dalam diri Suhrawardi terkumpul dua keahlian sekaligus, yakni filsafat dan tasawuf. Dengan demikian ia dapat dikatakan sebagai seorang filosof sekaligus sufi
Ketika di Aleppo, Suhrawardi di pertemukan oleh raja Malik Az-Zahir dengan para Fuqaha dan Teolog, terjadilah diskusi antara para teolog dan fuqaha tersebut dengan Suhrawardi. Karna kecerdasan Suhrawardi yang mengemukakan argumentasi-argumentasi yang kuat ketika diskusi, menjadikan Suhrawardi dekat dengan pangeran Zahir. Hal inilah yang membuat para fuqaha iri dan dendam kepadanya, para fuqaha itu berkirim surat kepada ayah pangeran Zahir yaitu Sholahuddin Al-Ayyubi dan menceritakan bahaya akan tersesat aqidah pangeran. Kemudian Al-Ayyubi segara memerintahkan putranya untuk menghukum mati Suhrawardi dengan cara di gantung, pada tahun 587 H/1191 M1.
Suhrawardi telah menyelidiki dan mempelajari secara mendalam hikmat dan filsafat kuno. Filsafat-filasafat timur dari India dan Persia dan juga filsafat Yunani. Betapa mendalam penyelidikan itu terlukis nyata dalam karangan-karangannya, seperti Hikmatul Isyraq, Hayakilun Nur, dan Al Ghurabatul Gharibah. Padanya terkandung pandangan filsafat dan tasawuf2.
Teori Israqi Suhrawardi
Secara harfiah kata Israq dapat diartikan bersinar atau memancar cahaya. Namun jika dilihat dari sisi ajarannya, kata Israq lebih tepat diartikan dengan penyinaran, pancaran cahaya atau iluminasi. Corak pemikiran dan perenungan suhrawardi ini merupakan gabungan dari filsafat dan tasawuf yang bersumber dari berbagai aliran yang ia tuangkan dalam hikmahnya Hikmah Al-Israq. Dalam teori Israq ia mengatakan bahwa sumber dari segala sumber adalah cahaya mutlak. Teorinya ini jelas merupakan gabungan teori neo platonisme dengan ide-ide Persia. Ini berarti bahwa paham Israq itu merupakan gabungan antara ide dan rasa.3
Malalui kalimat-kalimat simbolistis, suhrawardi mengatakan, bahwa Allah adalah Nur Al Anwar yang merupakan sumber dai segala yang ada dan seluruh kejadian. Dari Nur Al Anwar memancar cahaya yang menjadi sumber kejadian alam ruhi dan alam materi. Cahaya pertama yang memancar dari Nur Al Anwar adalah Nur Al Hakim dan juga di sebut Nur Al Qohir. Setelah Nur Al Hakim lepas dari Nur Al Anwar , ia memandang sumbernya itu dan melihat dirinya sendiri nampak gelap. Akibatnya terjadi aksi saling memandang diantara keduanya yang menyebabkan terjadinya proses energi, maka terpancarlah cahaya kedua yang di sebut denagn Barzakh Al-Awwal atau materi pertama. Melalui proses yang sama, dari Barzakh Al-Awwal memancar pula nur-nur serat Barzakh lainnya yang lebih gelap cahanya. Barzakh yang telah lepas dari bola cahaya Nur Al Anwar memiliki potensi dan aktual karena secara terus menerus mendapat limpahan cahaya dari nur al anwar.4
Ada tiga kualitas (Barzakh) yang memancar dari Nur Al Hakim, yaitu :
1.Barzakh Al-Aqli atau alam akal budi, yang mengandung potensi-potensi dan daya-daya seperti akal aktif dan roh suci
2.Barzakh Al-Nafs atau alam rohaniah atau alam jiwa. Meliputi jiwa bintang-bintang dilangit, serta yang menguasai manusia.
3.Barzakh Al Ajsam atau alam ragawi. Meliputi benda-benda elementer yang berada di bawah planet bulan, benda eter dan form atau substansi benda-benda langit.
Namun, pada ulasan lain dia dia menambah satu kualitas lagi yang ia beri nama sebagai alam idea yang posisinya berada di antara alam akal murni (rasio) cahaya dengan alam non materi tetapi dapat di indera dan dipahami serta ditanggapi dengan imajinasi aktif.5
paham israq menyatakan alam ini diciptakan melalui penyinaran atau illuminasi. Kosmos ini terdiri dari susunan yang bertingkat-tingkat berupa pancaran cahaya. Cahaya tertinggi dan sebagi sumber dari segala cahaya itu dinamakan Nur Al-Anwar dan inilah Tuhan. Manusia berasal dari Nur Al Anwar yang diciptakan melalui pancaran cahaya. Oleh karena itu, hubungan manusia denagn Tuhan merupakan arus bolak balik. Ada hubungan yang bersifat dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas, yang sering disebut dengan ittihad6.
Manusia yang terjadi dari pletikan cahaya Al-Anwar akan dapat kembali kepada sumber asalnya dengan menjalani jenjang-jenjang. Secara jelas, suhrawardi mengajarkan tingkatan-tingkatan yang harus dilalui agar dapat bersatu dengan Allah sebagai berikut :
1.La Ilaha Illallah. Ucapan ikrar denagan lidah dan pengakuan dalam hati tentang tidak ada tuhan selain Allah.
2.La Hua Illa Hua, hanya allah yang berhak disebut Dia. Yang ada sungguh-sungguh hanyalah Allah, yang lain hanyalah cahaya dari yang ada.
3.La Anta Illa Anta, hanya Allah yang pantas disebut Engkau. Dan pada saat sudah terjadi syuhud dalam posisi saling berhadapan sehingga terbuka dialog antara manusia (suhrawardi) dengan Tuhan
4.la Ana Illa Ana, hanya Allah yang disebut Aku. Pada fase ini yang memiliki personaliti hanya dia Allah, sedangkan akunya manusia sudah lebur dari kesadaran karena sudah fana dan pada saat itu sudah tidak ada jarak antara manusia dengAn Tuhan
5.Kullu Syaihalikun Illah Wajhahu, selain Allah sudah lebur dan yang tinggal abadi hanya Dia. Karena manusia (suhrawardi) sudah fana fi'llah, maka dia memasuki alam ilahiyat sehingga ia kekal bersama Dia. Dan pada fase ini sudah mengalami kesatuan wujud.7
Peringkat-Peringkat Filosof Menurut Suhrawardi
1.Filosof ketuhanan, yaitu filosof yang menyibukkan diri dalam masalah-maslah ketuhanan, tetapi bukan peneliti tentang hal tersebut. Contohnya para nabi dan wali, seperti Abu Yazid Al Bustami, Al Hallaj, dll
2.Filosof yang peneliti, tapi tidak menyibukkan diri dalam masalah ketuhanan. Seperti Aristoteles, Alfarabi dan Ibnu Sina.
3.Filosof ketuhanan yang menyibukkan diri dalam maslah ketuhanan serta penelitian. Peringkat ini hanya suhrawardi sendiri yang dapat mencapainya. Meskipun pendapat suhrawardi ini banyak yang menentang, atas dasar dia meninggikan dirinya melebihi dari nabi, khususnya ini dikemukakan ole Ibnu Taimiyah.8



DAFTAR PUSTAKA

As, Asmaran. 1994. Pengantar Studi Tasawuf. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
HAMKA.1993. Tasauf : perkrmbangan dan pemurniannya. Jakarta : Pustaka Panjimas
Siregar, Rivay. 1999 . Tasawuf : Dari Sufisme Klasik Ke Neo Sufisme. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada

ilmu munasabah

LMU MUNASABAH
A. Pengertian Munasabah
Secara bahasa Munasabah berarti cocok, patut, sesuai atau mendekati. Dalam pengertian istilah ada beberapa pendapat :
1. Manna Al Qaththan, Munasabah ialah segi-segi hubungan antara satu kata dengan kata lain dalam satu ayat, antara satu ayat dengan ayat lain, atau antara satu surat dengan surat lain.
2. M. Hasby Ash Shidieqy membatasi Munasabah kepeda ayat-ayat atau antar ayat saja.
3. Al-Baghawi menyamakan Munasabah dengan Ta'wil.
4. Az Zarkasyi dan As Sayuthi, Munasabah ialah hubungan yang mencakup antar ayat atau antar surat.
5. Pengertian yang lain mengenai Munasabah yaitu usaha pemikiran manusia dalam menggali rahasia hubungan ayat atau surat yang dapat di terima akal1.
Seorang mufassir terkadang dapat menemukan hubungan antara ayat-ayat dan terkadang pula tidak. oleh sebab itu, ia tidak perlu memaksakan diri untuk menemukan kesesuaian itu, sebab kalau memaksanya juga, maka kesesuaian itu hanyalah dibuat-buat, dan dalam hal ini juga tidak di sukai. Syaikh 'Izz Bin 'Abdus Salam mengatakan munasabah adalah ilmu yang baik, tapi dalam menetapkan keterkaitan antara kata-kata secara baik itu disyariatkan hanya dalam hal yang awal dan akhirnya memang bersatu dan berkaitan2.

B. Istilah-Istilah Yang Sering Digunakan Oleh Muffasir Mengenai Munasabah
1. Ar Razi menggunakan istilah Ta'aluq sebagai sinonim munasabah. Ini terjadi ketika menafsirkan surat Hud ayat 16-17.
2. Sayyid Qutub, menggunakan lafal Irtibath sebagai pengganti munasabah. Hal ini dijumpai ketika menafsirkan surat Al Baqarah 188.
3. Rasyid Ridla, menggunakan 2 istilah yaitu Al Ittishal dan At Ta'lil. Hal ini terlihat ketika menafsirkan surat An Nisa ayat 30.

C. Macam-Macam Munasabah
Setiap ayat mempunyai aspek hubungan dengan ayat sebelumnya dalam arti hubungan yang menyatukan, seperti perbandingan atau perimbangan antara sifat orang mukmin dengan sifat orang musyrik, antara ancaman dengan janji mereka, penyebutan ayat-ayat rahmat sesudah ayat-ayat azab, dan lain-lain3.
Maka dari itu, munasabah dapat di bagi dalam beberapa macam, yaitu :
1. Bahwa hubungan antar kata atau ayat terlihat jelas, karena keduanya saling berkaitan. Ketiadaan salah satunya menghilangkan kesempurnaan. Contoh persesuaian antara surat Al Isra ayat 1 yang menjelaskan tentang Isra Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya Al Isra ayat 2, yang menjelaskan tentang turunnya Taurat kepada Nabi Musa. Persesuaian antara kedua ayat tersebut ialah tampak jelas mengenai diutusnya kedua Nabi/Rasul tersebut.
2. Antara kata dengan kata atau ayat dengan ayat terlihat seperti tidak adanya hubungan, seakan-akan setiap ayat itu berdiri bebas dari ayat yang lain. Hal ini dibagi menjadi 2 :
a. Hubungan itu di tandai dengan huruf athof (kata penghubung). Contohnya dalam surat Al Baqarah ayat 245. huruf athof “wau” pada ayat tersebut menunjukkan keserasian yang mencerminkan kesatuan.
b. Hubungan yang tidak menggunakan huruf athof, ada 3 jenis :
b.1. Tanzhir, yakni hubungan yang mencerminkan perbandingan. Misalnya surat Al Anfal ayat 5 dengan ayat 4.
b.2. Mudhaddah, yakni hubungan yang mencerminkan pertentangan. Misalnya dalam surat Al Baqarah ayat 5 dengan ayat 6.
b.3. Istithrad, yakni hubungan yang mencerminkan kaitan suatu persoalan dengan persoalan yang lain. Misalnya Al 'Araf ayat 264.

Sedangkan menurut Manna Al Qaththan, membagi munasabah menjadi 3 kategori5 :
1. Munasabah terletak pada perhatiannya terhadap keadaan lawan bicara. Contohnya Al Ghasiyah ayat 17-20, penggunaan kata unta, langit, dan gunung-gunung adalah berkaitan dengan kebiasaan lawan bicara yang tinggal di padang pasir, yang kehidupan mereka sangat tergantung pada unta sehingga mereka sangat memperhatikannya.
2. Munasabah terjadi antara satu surah dengan surah yang lain. Misalnya pembukaan surah Al An'am dengan Al Hamdu, ini sesuai dengan penutup surat Al Maidah yang menerangkan keputusan di antara para hamba berikut balasannya.
3. Munasabah terjadi antara awal surah dengan akhir surah. Contohnya dalam surat Al Qassas. Surah ini dimulai dengan menceritakan Musa, menjelaskan langkah awal dan pertolongan yang diperolehnya; kemudian menceritakan perlakuan ketika ia mendapatkan dua orang laki-laki sedang berkelahi (ayat 17). Dan diakhiri dengan menghibur Rasul Muhammad bahwa ia akan keluar dari Makkah serta melarangnya menjadi penolong bagi orang-orang kafir (ayat 85-86).
D. Manfaat Mempelajari Ilmu Munasabah
1. Mengetahui hubungan antara bagian al-Quran, baik antara ayat-ayat maupun surah-surahnya yang satu dengan yang lain.
2. Dapat mengetahui tingkat kebalaghahan bahasa al-Quran dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lain, serta persesuaian ayat/surahnya yang satu dari yang lain. Kebanyakan keindahan-keindahan al-Quran itu terletak pada susunan dan persesuaianya.
3.Sangat membantu dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran, setelah diketahui hubungan satu ayat dengan ayat yang lain, sehingga mempermudah pengambilan istimbat hukum.


DAFTAR PUSTAKA
1.Chirzin, Muhammad. 1998. Al Quran & Ulumul Quran. Jakarta : Dana Bakti Prima Yasa
2.Al-Khattan, Manna Khalil. 2000. Studi Ilmu-Ilmu Quran. Jakarta : Pustaka Litera Antar Nusa
3.http://makalah-ibnu.blogspot.com/2009/11/ilmu-munasabah.html di download pada tanggal 22 oktober 2010

islam radikal di indonesia

Pemikiran politik islam radikal di indonesia

perkembangan islam radikal

perkembangan islam di indonesia sangat kaya akan polarisasi. Jika ditarik dari label yang inheren di dalam komunitas islam, banyak sekali memunculkan nama. Ada islam tradisonalis, islam modernis, islam abangan, islam literal, islam puritan, islam radikal, islam ekstrem, dan lain-lain. Kentalnya polarisasi ini menunjukkan semakin berkembangnya gerakan islam di indonesia.

Semenjak kejatuhan orde baru, kelompok islam radikal menemukan momentumnya untuk melakukan akselerasi politik secara kultural (ormas islam) dan struktural (partai islam). Dua gerakan ini menjadi penting ketika rezim baru yang berkuasa memberikan angin segar kebebasan setelah lama dipinggirkan secara politik oleh rezim orde baru. Trend islam radikal ini di wakili sejumah ormas islam seperti laskar jihad (forum komunikasi ahlussunah waljamaah), forum pembela islam (FPI), majelis mujahiddin, dan KISDI. Karateristik kelompok ini lebih didasarkan pada corak keberagamannya yang bersifat integralistik antara islam dengan negara, sehingga kelompok ini lebih mengedepankan corak legal-formal islam secara total. Isu utam yang memperjuangkan adalah tegaknya sayariat islam didalam negara indonesia.

Kemunculan gerakan islam radikal di indonesia disebabkan oleh dua factor:

1.faktor internal dari dalam umat islam sendiri. Faktor ini dilandasi oleh kondisi internal umat islam sendiri telah terjadi banyak penyimpangan norma-norma agama.

2.faktor eksternal diluar umat islam, baik yang dilakukan rezim penguasa maupun hegemoni barat. Pertama, sikap represif rezim penguasa terhadap kelompok-kelompok islam. kedua, krisis kepemimpinan yang terjadi pasca orde baru yang ditunjukkan dengan lemahnya penegakan hukum. Selain itu, radikalisme juga terjadi dalam bentuk perlawanan terhadap barat yang hegemonik dan terlalu ikut campur di negara-negara islam, seperti yang terjadi di irak, palestina, libya, dan bosnia. Biasanya reaksi yang ditimbulkan oleh islam radikal adalah melawan dengan kekerasan terhadap barat.

Disamping dua faktor diatas, munculnya islam radikal di indonesia juga disebabkan oleh momentum pergantian kekuasaan yang tidak menentu situasinya, maka kondisi abnormalitas dijadikan momentum untuk menunjukkan identitas kultural dan poitik secara terang-terangan oleh kelompok-kelompok masyarakat, tak terkecuali islam.


Pemikiran politik islam radikal

relasi agama dengan dan negara

Dalam politik islam, paling tidak ada tiga paradigma tentang hubungan agama dengan negara :

1. konsep bersatunya agama dan negara. agama(islam) dan negara tidak dapat dipisahkan, karena wilayah agama juga meliputi politik atau negara.

2. merupakan antitesis dari paradigma yang pertama, bersifat sekuleristik. Paradigma ini berpendapat bahwa negara bukan suatu kewajiban agama.

3. memandang agama dan negara berhubungan secara simbiotik, yaitu berhubungan secara timbal balik dan saling memerlukan. Dalam hal ini, agama memerlukan negara karena dengan negara agama berkembang. Sebaliknya, negara memerlukan agama, karena dengan agama, negara dapat berkembang dalam bimbingan etika dan moral.

Walaupun dari tiga paradigma diatas menunjukkan betapa tidak jelasnya hubungan agama dan negara dalam sejarah pemikiran islam. Namun, pardigma penyatuan (integratif) antara islam dengan negara diambil oleh kelompok islam radikal. Bagi mereka, islam sebagai agama diyakini memiliki seluruhperangkat yang kenegaraan (politik) yang tegas dan jelas. Majelis mujahiddin, FPI, KISDI dan laskar jihad ahlussunah waljamaah memiliki pandangan yang sama bahwa relasi islam dan negara bersifat integratif bahwa islam adalah agama dan negara (al-islam din wa daulah). Paradigama penyatuan agama dan negara yang diyakini kelompok islam radikal ini, melupakan fakta doktrin islam bahwa al-quran dan al-hadist tidak menunjuk pada kewajiban mendirikan negara sebagai bagian dari kewajiban agama. Karena politik adalah urusan manusia, yang sudah sewajarnya menjadi watak kemanusiannya.


Negara islam

di indonesia yang mayoritas penduduknya beragama islam, keinginan mendirikan negara islam selalu muncul kepermukaan. Wacana negara islam ditanah air sebenarnya tidak pernah terlepaskan dari sejarah awal mula berdirinya bangsa indonesia. Hal ini dapat dilihat dari pada gagasan islam sebaga dasar negara, yang sekaligus menjadi keinginan mendirikan negara islam pascakemerdekaan oleh tokoh-tokoh islam.

Kecenderungan mendirikan negara islam dikalangan tokoh-tokoh islam sebenarnya tidak dapat diletakkan dari paradigma keislaman yang cenderung romantis-religius, yakni mengenang kejayaan negara dimasa lampau.tolok ukur mereka adalah dinasti-dinasti islam pada masa silam pernah berjaya menguasai dunia dengan wilayah yang sangat luas.

Dalam negara islam terdapat tiga komponen penting, yaitu masyarakat muslim, hukum islam atau syariat islam dan khalifah. Tiga komponen ini menjadi prasyarat yang sah berdirinya sebuah negara islam.

Padahal negara islam sebenarnya adalah pemerintahan yang berjalan seiring dengan ajaran-ajaran islam dan sesuai dengan nilai-nilai islam, serta menegakkan keadilan. Pemerintahan yang berasal dari rakyat, berbuat untuk rakyat, mempersatukan umat manusia, tidak membedakan antara golongn satu denagn lainnya meskipun berbeda-beda jenis, suku, dan keyakinan. Pemerintahan seperti itu sangat memperhaikan pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, sejarah dan teknologi. Pemerintahan seperti itu juga mampu memotivasi masyarakat untuk selalu tolomg menolong dan saling toleransi antar sesama golongan.


Syariat islam

semangat untuk menegakkan syariat islam di indonesia tampaknya tidak akan surut. Hal ini tampak dari pergulatan politik nasional belakangan ini, yang menunjukkan realitas sejumlah partai islam dan ormas islam (kecuali NU Dan muhammadiyah) menyuarakan tuntutan pemberlakuan syariat islam.

Dalam konteks ini, kelompok islam radikal selalu menyuarakan pemberlakuan syariat islam secara kaffah oleh negara. Hal ini dapat dipahami karena doktrin relasi agama dan negara sebagai kesatuan yang integralistik, kesatuan antara agama den negara(al-din aw al siyasah).

Berikut ini pandangan majelis mujahidin bahwa syariat islam harus ditegakkan secara total:

a. melaksanakan syariat islam secara menyeluruh adalah kewajiban dan tanggung jawab setiap muslim

b. penegakkan syariat islam secara kaffah merupakan puncak perjuangan umat islam

c. penegakkan syariat islam secara kaffah adalah bentuk konkret ketaqwaan kepada Allah dan menjada solusi dari semua krisis dan persoalan hidup manusia.

Bahkan, laskar jihad, syariat islam tidak bisa dirubah karena sifat permanen dan absolut. Bukan sebuah produk masyarakat disuatu zaman tertentu atau hasil konstruksi fuqoha. Beberapa gambaran betapa seriusnya kelompok-kelompok islam radikal memperjuangkan syariat islam di indonesia. Kendati belum berhasil, namun mereka sudah mulai melakukan gerakan yang sifatnya terbatas :

1. aksi pemberantasan tempat-tempat maksiat, yang dilakukan oleh FPI

2. penerapan syariat islam didaerah konflik, ini di ambon yang sudah menerapkan hukum rajam badi anggota laskar jihad yang melakukan perbuatan zina

3. seriusnya majlis mujahidin menyiapkan amandemen konstitusi sesuai dengan piagam jakarta

4. seriusnya KISDI, FPI Dan majlis mujahidin selalu menggelar aksi tuntutan pemberlakuan piagam jakarta. Demikian ini menunjukkan suatu usaha serius kelompok islam radikal untuk mengubah wajah abru indonesia dari negara sekuler menjadi negara agama atau negara yang memberlakukan syariat islam secara total.



Islam dan demokrasi

jika diamati pandangan gerakan islam radikal di indonesia terhadap demokrasi, maka kita akan dapati pandangan yang miring terhadap demokrasi. Mereka scara tegas menolak demokrasi sebagai sistem sekuler dan tidak islami.

Menurut ketua tahfidziyah majlis mujahidin, irfan awwas, demokrasi adalah sistem kafir. Demokrasi adalah sistem terburuk dari yang terburuk. Sebab, islam yang dianut oleh mayoritas penduduk indonesia hanya ditempatkan dalam kehidupan individual, dan sebatas pada kegiatan ritual. Oleh karena itu, masyarakat indonesia yang mayoritas islam harus mengubah sistem demokrasi yang buruk itu menjadi sistem islam. Karena itu, umat islam harus membuat tim perumus pemerintahan islam yang setiap saat menggantikan pemerintahan yang tidak islami.

Dalam kaitan ini, irfan menjelaskan ada tiga perbedaan antara islam dengan demokrasi dalam pandangan majlis mujahidin :

1. dalam islam, kedaulatan tertinggi ditangan tuhan, sedangkan demokrasi ditangan rakyat

2. dalam islam, kebenaran datang dari Allah, sedangkan demokrasi berdasarkan suara terbanyak

3. dalam demokrasi semua orang posisinya sama, sedangkan dalam islam semua orang posisinya berbeda.

Dalam pandangan laskar jihad ahlusunnah wal jamaah yang diketuai ja'far umar, menurutnyaindonesia sedang dirundung malapetaka demokrasi yang sangat menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan kebebasan berpendapat. Padahal, dasar politik islam adalah keimanan bahwa kekuasaan itu milik Allah.

Pendapat senada juga dikemukakan Habib rizieq (FPI), jika demokrasi diartikan “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” dalam artian kedaulatan rakyat, maka demokrasi tidak selaras dengan dengan demokrasi, karena kedaulatan dalam islam berada ditangan Allah.

Sikap antidemokrasi yang diyakini oleh kelompok islam radikal dengan argumen sebagai sistem kafir sangar tidak beralasan, karena argumen ini hanyalah argumen politik, terutama sikap anti baratnya sebagai tempat lahirnya demokrasi. Tetapi yang jelas, demokrasi sebagai sebuah sistem politik adalah sesuatu yang historis, tidak kekal, dan bisa berubah, sehingga islam dengan sistem syutanya memiliki perangkat fundamental untuk terus membuat sistem politik yang cocok di dunia kontemporer.


Presiden wanita

jiak menyimak pandangan kaum islam radikal hanpir secara keseluruhan menolak presiden wanita. FPI, laskar jihad, majelis mujahidin, dan KISDI sejak awal sudah menegaskan penolakannya terhadap kepemimpinan wanita.

Menurut FPI, Larangan wanita menjadi presiden sudah jelas dinyatakan dalam islam. Ini didasarkan pada empat dalil. Pertama, firman Allah dalam surat an-nisa:34. Kedua, hadis nabi yang menyebutkan “tidak akan bahagia suatu kaum yang menyerahkan urusan pemerintahan kepada wanita”. Ketiga, ijma ulama yang menyatakan “telah sepakat para ulama bahwa imam disyaratkan :”...................., keempat bahwa iamam harus seorang laki-laki”. Keempat, qiyas al-imamah al kubra kepada al iamamah al sughra.

Namun dalam pandangan asghar ali engineer menyatakan orang tidak mengetahui dalam konteks apa hadis ini dikatakan(karena konteks membuat semuanya berbeda, mengabaikannya dapat mengakibatkan kesalahan dalam penarikan kesimpulan) dan bagaimana ini dipahami oleh mereka yang meriwayatkan nabi.

Karena itu, sudah sepantasnya penolakan terhadap presiden perempuan, bukan lagi didasarkan pada jenis kelamin, melainkan didasarkan pada kemampuannya. Sehingga tidak lagi membeda-bedakan jenis kelaminnya. Perempuan tidak dipandang lemah dan tidak memiliki kemampuan untuk memimpin.


Gerakan islam radikal di tengah perubahan politik

pola perjuangan

pola perjuangan gerakan islam radikal di indonesia dilakukan dalam dua pola:

1. majlis mujahidin yaitu pertama, kultural (dakwah islam), untuk mencapai misi utama pemberlakuan syariat islam. kedua struktural yaitu kekuasaan negara diupayakan dipegang oleh seorang muslim yang jelas komitmennya terhadap islam dan siap memberlakukan syariat islam dalam lingkungn sosial kenegaraan.

2. KISDI. Menurut adian husaini, pertama, berjaun secara politik (struktural), karena menurutnya sebaik-baik kebaikan adalah dakwah kepada penguasa. Kedua, kultural

3. FPI melalui habib rizieq, pola perjauangannya yaitu kultural dan struktural. Dua pola ini dilakukan secara bersama-sama demi tegaknya syariat islam. Karena itu, FPI sangat giat memperjuangkan aspirasi islam kepada pemerintah sekaligus melakukan kegiatan dakwah di tengah-tengah masyarakat.

Ketiga kelompok gerakan islam radikal diatas biasanya menyampaikan aspirasinya melalui unjuk rasa kepada parlemen dan pemerintah.

4. laskar jihad tidak menggunakan pola diatas secara keseluruhan. Mereka lebih memilih jalur dakwah secara langsung kepada masyarakat agar terjadi proses islamisasi masyarakat secara menyeluruh.


Agenda perjuangan

pada dasarnya, semua ormas islam beraliran radikal (FPI,KISDI, majlis mujahidin dan laskar jihad) menyuarakan aspirasi umat islam, terutama nasib umat islam ditanah air dan di negeri lainnya. Dalam konteks inilah, ada empat isu yang diperjaungkan kelompok islam radikal; pertama,mengembalikan piagam jakarta atau pemberlakuan syariat islam di indonesia. kedua, pemberantasan tempat-tempat maksiat, ketiga konflik antar agama, khususnya di Ambon dan maluku dan empat solidaritas dunia islam (tragedi di palestina, irak, afganistan dan lain-lain). Meski keempat kelompok islam radikal ini memperjuangkan empat isu tersebut namun masing-masing kelompok memiliki konsentrasi perjuangan yang berbeda-beda.


Respon terhadap rezim penguasa

respon yang ditunjukkan oleh kelompok islam radikal terhadap penguasa beraneka ragam tergantung dari sikap rezim pengusa terhadap islam. Makanya, kelompok isla radikal menunjukkan sikapnya yang berbeda terhadap rezim kekuasaan B.J. Habibie, KH. Abdurrahman wahid dan megawati soekarnoputri. Ada tiga pola gerakan islam radikal dalam menyikapi rezim penguasa, yaitu :

1. akomodasi di masa pemerintahan B.J.habibie. Sikap akomodatif yang ditunjukkan gerakan islam radikal lebih disebabkan pada sikap habibie yang mau mengakomodasi islam.

2. oposisi di amsa abdurrahman wahid. Sikapoposan yang diperlihatkan kelompok islam radikal disebabkan oleh kebijakannya yang tidak simpatik dengan islam. Sikap itu antara lain:

a.rencana pembukaan hubungan dagang dengan israel

b.tuduhan bahwa kelompok islam galak akan menjatuhkan kekuasaannya dan keterlibatan islam galak dalam konflik ambon.

3. oposisi setengah hati di masa megawati soekarnoputri. Hal ini tampak dari tidak begitu kerasnya sikap perlawanan terhadap pemerintahan megawati. Karena megawati dianggap tertututp dan tidak banyak mengeluarkan komentar kontroversial. Meskipun mereka terpaksa menerima megawati dan tetap menganggap megawati adalah sosok perempuan yang haram menjadi presiden dan belum banyak memberikan wadah aspiratif kepada umat islam.

kondisi dan tantangan fakultas ushuluddin di PTAI




Pengelolaan Fakultas Ushuluddin

Fakultas Ushuluddin telah dibuka dihampir seluruh UIN, IAIN, STAIN dan sebagian perguruan tinggi agama islam suasta seluruh Indonesia. Dalam jangka waktu yang panjang kini mahasiswa telah menyaksikan sendiri pengelolaan fakultas Ushuluddin dan sistem manajemen maupun pembelajaran. Dilihat dari calon mahasiswa yang memilih fakultas ushuddin yang makin lama semakin menurun khususnya dalam PTAIN / PTAIS yang masih dipertanyakan kualitasnya memperlihatkan, perlunya melakukan perbaikan dari sistem manajemen maupun pembelajaran yang selama ini dikelola oleh fakultas Ushuluddin.

Berbagai pihak melihat, fakultas Ushuluddin belum optimal, dan oleh karena itu harus dicarikan jalan keluarnya. Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) Indonesia, Arif furqan sebagaimana dalam perta’s news akhirnya beliau mengakui kelemahan-kelemahan fakultas Ushuluddin. Yang lebih ngeri lagi sebagian besar umat islam di Indonesia berada pada situasi dan kondisi tidak percaya lagi pada pembukaan bidang ilmu-ilmu keislaman di fakultas Ushuluddin. Kebingungan umat islam terhadap berbagai aspek permasalahan yang terus berkembang menjadi momentum fakultas Ushuluddin untuk merubah pola pembelajaran yang sama sekali baru. Perkembangan fakultas Ushuluddin bahkan sedang mengarahkan umat islam kedalam ketidakpercayaan terhadap bidang ilmu-ilmu dan studi keislaman (Islamic studies). Rangkaian gagasan yang dilontarkan mahasiswa Ushuludin yang selalu memunculkan perdebatan tentang keberadaan tuhan (gad), ke-sakralan teks-teks normative dan lain-lain telah membuat resah masyarakatnya.

Sementara perdebatan ilmu-ilmu keislaman dan dimensi-dimensi religious studies yang membuat citra buruk tentang pemurtadan dank ke-nylenehan yang sebenarnya tidak benar masih saja berlangsung diberbagai daerah. Wacana-wacana keislaman yang ada tidak mampu mengantarkan pada perubahan pemikiran, sikap dan amal. Namun, justru hanya sekedar pengembangan wawasan yang dirasa dirasa kurang baik oleh masyarakat. Kita dihantui oleh perdebatan keyakinan keagamaan umat islam yang terus berlanjut dengan melibatkan umat islam secara keseluruhan

Problematika Fakultas Ushuluddin

Sebab utama dari kebingunagan umat islam yang kita hadapi kini bersumber pada permasalahan-permasalahan multikulturalisme yang harus berkembang memasuki masa kini yang tanpa pemutusan hubungan yang tajam dengan masa lampau. Konsekuensinya, bergesernya standar keyakinan untuk menentukan apa yang baikdan apa yang tidak baik dalam kehidupa umat islam. Konsolidasi fakulats ushuluddin makin sulit diwujudkan karena makin mengerdil serta mengeringnya minat mahasiswa dengan sistem manajemen maupun pembelajaran yang ditawarkan oleh fakultas Ushuluddin di Indonesia

Beberapa masalah fundamental seperti: (1) pengaturan hubungan pembelajaran dan mutu lulusan; (2) pengembangan pembelajaran bidang ilmu-ilmu keislaman dalam tiga bidang: Aqidah, Syari’ah dan akhlak secara integral; (3) penataan hubungan keahlian bidang keilmuan dan lapangan kerja; dan (4) hubungan rasional pengembangan ilmu-ilmu keislaman terkait dengan kompleksitas permasalah-permasalahan social, semua itu diabaikan untuk didahulukan. Sebagai gantinya kita justru memilih Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang kurang memperdulikan hasil mutu lulusan, yang karena hanya terjebak pada pola standarisasi KBK, akhirnya hanya bersifat tambal sulam. Inilah yang membawa kita masuk ke dalam kekacauan pengelolaan sistem manajemen maupun pembelajaran.

Tantangan Fakultas Ushuluddin Kini Dan Masa Depan

Lokomotif pemikiran islam merupakan slogan yang populer bagi fakultas Ushuluddin. Kajian-kajian dan wacana-wacana keislaman adalah hal yang mutlak untuk tidak pernah ditinggalkan. Sehingga idealnya, SDM di fakultas Ushuluddin memberikan lentera pada fakultas-fakultas lain, yang sementara ini juga memberikan mata kuliah- mata kuliah dalam wilayah “ pemikiran keislaman ” yang memacu gairah studi keislaman (Islamic studies).

Orang boleh saja kurang simpati dengan fakultas Ushuluddin lantaran misinya yang bersifat “kritis” terhadap linkungannya, termasuk terhadap taxonomi keilmuan islam yang telah begitu mentradisi sejak berabad-abad, sehinga seolah-olah melupakan ungsur historitas yang telah melekat dalam tradisi tersebut. Isu penutupan fakultas Ushuluddin, baik untuk sebagian maupuin keseluruhan, baik dengan pertimbangan efisiensi biriokrasi maupun oleh pertimbangan yang lain, akan membawa lonceng kematian dinamika berpikir dan semangat kritis terhadap fenomena kehidupan keberagamaan dan keilmuan, fakultas Ushuluddin bisa saja dicabut dari salah satu fakultas yang terdapat dalam PTAIN/PTAIS, akan tetapi pemikiran-pemikiran kritis dari masyarakat tidak dapat dibendung. Inilah tantangan yang dihadapi fakultas Ushuluddin

Tiada gading yang tak retak, itulah semangat yang dipegang oleh fakultas Ushuluddin. Kerena dibalik itu semua ternyata fakultas-fakultas yang lain juga tidak luput dari kekurangan.Oleh sebab itu mutu lulusan (out put) dan penelitian (reseach) bidang ilmu-ilmu keislaman dituntut dapat memberikan harga dari dukungan legititimasi situasional. Maka demi penjaminan mutu lulusan, seluruh pengembangan ilmu-ilmu keislaman di fakultas Ushuluddin harus berlangsung menurut kerangka pengembangan keilmuan yang berkualitas, yaitu mampu mengkomunikasikan ilmu keislaman secara lisan, tulisan dan menerapkan ilmu tersebut dalam kehiodupan modern. Sehingga fakultas ushuluddin dapat menampakkan keeksisanya dalam ranah kehidupan yang semakin menuntut adanya mutu dan kualitas para theolog, pemikir, intelektual dan tenaga pendidik yang mampu memberikan pencerahan dalam pengembangan wacana-wacana keislaman serta aktualisasi kongkrit dalam kehidupan masyarakat.