ilmu munasabah

LMU MUNASABAH
A. Pengertian Munasabah
Secara bahasa Munasabah berarti cocok, patut, sesuai atau mendekati. Dalam pengertian istilah ada beberapa pendapat :
1. Manna Al Qaththan, Munasabah ialah segi-segi hubungan antara satu kata dengan kata lain dalam satu ayat, antara satu ayat dengan ayat lain, atau antara satu surat dengan surat lain.
2. M. Hasby Ash Shidieqy membatasi Munasabah kepeda ayat-ayat atau antar ayat saja.
3. Al-Baghawi menyamakan Munasabah dengan Ta'wil.
4. Az Zarkasyi dan As Sayuthi, Munasabah ialah hubungan yang mencakup antar ayat atau antar surat.
5. Pengertian yang lain mengenai Munasabah yaitu usaha pemikiran manusia dalam menggali rahasia hubungan ayat atau surat yang dapat di terima akal1.
Seorang mufassir terkadang dapat menemukan hubungan antara ayat-ayat dan terkadang pula tidak. oleh sebab itu, ia tidak perlu memaksakan diri untuk menemukan kesesuaian itu, sebab kalau memaksanya juga, maka kesesuaian itu hanyalah dibuat-buat, dan dalam hal ini juga tidak di sukai. Syaikh 'Izz Bin 'Abdus Salam mengatakan munasabah adalah ilmu yang baik, tapi dalam menetapkan keterkaitan antara kata-kata secara baik itu disyariatkan hanya dalam hal yang awal dan akhirnya memang bersatu dan berkaitan2.

B. Istilah-Istilah Yang Sering Digunakan Oleh Muffasir Mengenai Munasabah
1. Ar Razi menggunakan istilah Ta'aluq sebagai sinonim munasabah. Ini terjadi ketika menafsirkan surat Hud ayat 16-17.
2. Sayyid Qutub, menggunakan lafal Irtibath sebagai pengganti munasabah. Hal ini dijumpai ketika menafsirkan surat Al Baqarah 188.
3. Rasyid Ridla, menggunakan 2 istilah yaitu Al Ittishal dan At Ta'lil. Hal ini terlihat ketika menafsirkan surat An Nisa ayat 30.

C. Macam-Macam Munasabah
Setiap ayat mempunyai aspek hubungan dengan ayat sebelumnya dalam arti hubungan yang menyatukan, seperti perbandingan atau perimbangan antara sifat orang mukmin dengan sifat orang musyrik, antara ancaman dengan janji mereka, penyebutan ayat-ayat rahmat sesudah ayat-ayat azab, dan lain-lain3.
Maka dari itu, munasabah dapat di bagi dalam beberapa macam, yaitu :
1. Bahwa hubungan antar kata atau ayat terlihat jelas, karena keduanya saling berkaitan. Ketiadaan salah satunya menghilangkan kesempurnaan. Contoh persesuaian antara surat Al Isra ayat 1 yang menjelaskan tentang Isra Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya Al Isra ayat 2, yang menjelaskan tentang turunnya Taurat kepada Nabi Musa. Persesuaian antara kedua ayat tersebut ialah tampak jelas mengenai diutusnya kedua Nabi/Rasul tersebut.
2. Antara kata dengan kata atau ayat dengan ayat terlihat seperti tidak adanya hubungan, seakan-akan setiap ayat itu berdiri bebas dari ayat yang lain. Hal ini dibagi menjadi 2 :
a. Hubungan itu di tandai dengan huruf athof (kata penghubung). Contohnya dalam surat Al Baqarah ayat 245. huruf athof “wau” pada ayat tersebut menunjukkan keserasian yang mencerminkan kesatuan.
b. Hubungan yang tidak menggunakan huruf athof, ada 3 jenis :
b.1. Tanzhir, yakni hubungan yang mencerminkan perbandingan. Misalnya surat Al Anfal ayat 5 dengan ayat 4.
b.2. Mudhaddah, yakni hubungan yang mencerminkan pertentangan. Misalnya dalam surat Al Baqarah ayat 5 dengan ayat 6.
b.3. Istithrad, yakni hubungan yang mencerminkan kaitan suatu persoalan dengan persoalan yang lain. Misalnya Al 'Araf ayat 264.

Sedangkan menurut Manna Al Qaththan, membagi munasabah menjadi 3 kategori5 :
1. Munasabah terletak pada perhatiannya terhadap keadaan lawan bicara. Contohnya Al Ghasiyah ayat 17-20, penggunaan kata unta, langit, dan gunung-gunung adalah berkaitan dengan kebiasaan lawan bicara yang tinggal di padang pasir, yang kehidupan mereka sangat tergantung pada unta sehingga mereka sangat memperhatikannya.
2. Munasabah terjadi antara satu surah dengan surah yang lain. Misalnya pembukaan surah Al An'am dengan Al Hamdu, ini sesuai dengan penutup surat Al Maidah yang menerangkan keputusan di antara para hamba berikut balasannya.
3. Munasabah terjadi antara awal surah dengan akhir surah. Contohnya dalam surat Al Qassas. Surah ini dimulai dengan menceritakan Musa, menjelaskan langkah awal dan pertolongan yang diperolehnya; kemudian menceritakan perlakuan ketika ia mendapatkan dua orang laki-laki sedang berkelahi (ayat 17). Dan diakhiri dengan menghibur Rasul Muhammad bahwa ia akan keluar dari Makkah serta melarangnya menjadi penolong bagi orang-orang kafir (ayat 85-86).
D. Manfaat Mempelajari Ilmu Munasabah
1. Mengetahui hubungan antara bagian al-Quran, baik antara ayat-ayat maupun surah-surahnya yang satu dengan yang lain.
2. Dapat mengetahui tingkat kebalaghahan bahasa al-Quran dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lain, serta persesuaian ayat/surahnya yang satu dari yang lain. Kebanyakan keindahan-keindahan al-Quran itu terletak pada susunan dan persesuaianya.
3.Sangat membantu dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran, setelah diketahui hubungan satu ayat dengan ayat yang lain, sehingga mempermudah pengambilan istimbat hukum.


DAFTAR PUSTAKA
1.Chirzin, Muhammad. 1998. Al Quran & Ulumul Quran. Jakarta : Dana Bakti Prima Yasa
2.Al-Khattan, Manna Khalil. 2000. Studi Ilmu-Ilmu Quran. Jakarta : Pustaka Litera Antar Nusa
3.http://makalah-ibnu.blogspot.com/2009/11/ilmu-munasabah.html di download pada tanggal 22 oktober 2010


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Response to "ilmu munasabah"

Posting Komentar